Jenis & Tahun Mobil yang bisa di ajukan pinjaman
Passanger 2002 Up
Toyota, Honda, Mitsubishi, Daihatsu, Suzuki, Isuzu, Nissan, KIA, Hyundai
Kartu Keluarga ( KK )
Rek Listrik
PBB
Slip Gaji atau SKU
Surat Nikah
Rek Tabungan
Passanger 2008 Up
Mercedes Benz, BMW, Rubbicon, Range Rover, Lexus, Mini Cooper
Komersial 2010 Up
Mitsubishi Truck Double, Engkle, Fuso, Tronton, SS Pick Up, Kijang Pick Up, Panther Pick Up, Double Cabin
Persyaratan
KTP Suami Istri Kartu Keluarga ( KK )
Rek Listrik
PBB
Slip Gaji atau SKU
Surat Nikah
Rek Tabungan
Proses Pencairan
Waktu yang di butuhkan untuk proses pengajuan pinjaman sampai dengan pencairan normatif 3 ( tiga ) hari kerja, dengan kondisi persyaratan lengkap.
Take Over
Proses Pengajuan Pinjaman dengan status Take Over dari Leasing lain, bisa di proses dengan catatan pembayaran angsuran di Leasing sebelumnya lancar dan jika ada kendala keterlambatan maksimal 25 ( dua puluh lima ) hari.
Pajak Mati
Pajak Mati bisa diproses pengajuan pinjaman, dengan catatan sebelum pencairan, pajak harus di hidupkan terlebih dahulu dan dari pihak kantor akan membantu pengurusan. Biaya perpanjangan pajak, dipotong dari pinjaman.
Cara Pengajuan
Hubungi Mas Yon via Telpn WA atau SMS 082245204721 , Pin BB DCCB0D7B.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar